Nomor Penting Nomor Darurat Utama di Indonesia

Nomor darurat utama di Indonesia adalah 112 (Layanan Panggilan Darurat Nasional bebas pulsa). Untuk kebutuhan spesifik, Anda bisa menghubungi 110 untuk Kepolisian, 118 atau 119 untuk Ambulans/Medis, 113 untuk Pemadam Kebakaran, dan 115 untuk SAR/Basarnas.

Nomor Darurat dan Layanan Penting

  • 112 – Layanan Panggilan Darurat (bebas pulsa dan bisa dihubungi meski ponsel terkunci).
  • 110 – Layanan Polisi (kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan).
  • 118 / 119 – Ambulans dan Darurat Medis.
  • 113 – Pemadam Kebakaran.
  • 115 – SAR / Basarnas (pencarian dan pertolongan bencana).
  • 123 – PLN (gangguan listrik).
  • 129 – Posko Bencana Alam.
  • 14080 – Jasa Marga (informasi/bantuan jalan tol).

Kontak Pengaduan dan Perlindungan

  • 021-3903963 – Komnas Perempuan.
  • 021-3925230 – Komnas HAM.
  • 021-3190155 – KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)